KAMMI TANJUNGPINANG
Sabtu, 24 Juli 2010
Pers Rilis Tanggapan Pemko Tanjungpinang Atas Demo KAMMI
Oleh : Redaksi
TANJUNGPINANG-Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemko Tanjungpinang, Surjadi, memberikan tanggapan dan apresiasi terhadap demonstrasi yang dilakukan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungpinang pada Minggu (24/1/2010) lalu, sebagai sebuah proses demokrasi dan menunjukkan kepedulian mahasiswa terhadap keberlangsungan pembangunan di Tanjungpinang.
"Apa yang mahasiswa sampaikan, bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi input, sepanjang hal-hal yang disampaikan terkait kinerja walikota dan wakil walikota tersebut berdasarkan indikator yang jelas dan terukur dan tidak bersifat subjektif," ujar Surjadi dalam rilis yang diterima Batam Today, Selasa (26/1/2010).
Beberapa poin yang disampaikan dalam orasi KAMMI yang diikuti lebih kurang 20 orang mahasiswa dalam kaitan hal-hal yang dianggap belum optimal dilaksanakan oleh Pemko Tanjungpinang, lanjut Surjadi, akan menjadi masukan bagi pemerintah kota, sepanjang hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah kota.
Ditambahkan, sembilan pernyataan sikap mahasiswa yang disampaikan, sebagian besar merupakan program yang telah menjadi prioritas pemerintah kota dalam melaksanakan pembangunan dan upaya optimalisasi pelaksanaan program merupakan hal yang ditekankan walikota.
Namun demikian, sambung Surjadi, pada beberapa poin, kiranya perlu di fahami mahasiswa, bahwa setakat ini bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tanjungpinang, seperti halnya permasalahan listrik di Tanjungpinang. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa permasalahan tersebut dialami oleh sebagian besar wilayah di Indonesia, bahkan di Pulau Jawa. Di samping kewenangan penyediaan energi listrik di seluruh Indonesia ada pada PT PLN, upaya untuk memperbaiki pasokan listrik tersebut terus didorong oleh Walikota Tanjungpinang.
"Namun demikian, pemecahan permasalahan ini memerlukan perjuangan bersama, dalam arti tidak semata Pemko Tanjungpinang. Upaya Walikota Tanjungpinang dalam mendorong terpenuhinya kebutuhan energi listrik tersebut, memerlukan perjuangan bersama, mengingat permasalahan ini juga turut memperngaruhi percepatan pembangunan di Tanjungpinang," ujarnya.
Demikian pula halnya perihal pengelolaan pelabuhan domestik dan internasional yang otoritas pengelolaan pada pihak lain, diluar jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pembangunan Pelabuhan yang representatif, juga menjadi harapan Pemko, tentunya dengan tetap berpegang pada peraturan yang ada.
Terkait penilaian gagal yang disebutkan dalam demo KAMMI tersebut, tentunya harus didasarkan pada indikator yang jelas dan terukur, mengingat untuk mengukur keberhasilan pembangunan dalam sebuah wilayah, terdapat beberapa indikator standar yang menjadi tolok ukur untuk menjustifikasi berhasil tidaknya pembangunan di sebuah daerah.
Dari data yang kami miliki, berbagai indikator yang selama ini dijadikan tolok ukur pembangunan di daerah menunjukkan pembangunan Kota Tanjungpinang kearah perkembangan yang positif. Bahkan pada beberapa indikator penting pencapaian Kota Tanjungpinang diatas rata-rata provinsi dan nasional. Seperti halnya laju pertumbuhan ekonomi, dari dataempat tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang diatas rata-rata nasional.
Tahun 2008, ekonomi Tanjungpinang tumbuh 7,07 %, sebagai perbandingan ekonomi nasional pada tahun tersebut tumbuh 5,59 %. Demikian juga tahun sebelumnya, dimana angka pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang tumbuh positif dengan rata-rata diatas rata-rata nasional.
Demikian pula Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Tanjungpinang, yang memberikan gambaran kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, angka IPM Tanjungpinang terus meningkat seiring peningkatan kualitas hidup masyarakat. IPM Tahun 2005 adalah 72,7 terus meningkat pada tahun 2006 menjadi 72,90, tahun 2007 sebesar 73,46, dan tahun 2008 meningkat menjadi 73,93.
Sebagai pembanding IPM Nasional Tahun 2005 sebesar 69,57, tahun 2006 sebesar 70,10, Tahun 2007 sebesar 70,59 dan IPM nasional 2008 sebesar 71,17. Perbandingan ini menunjukkan Kualitas kehidupan masyarakat Kota Tanjungpinang yang terus meningkat dari tahun ketahun dan angkanya selalu diatas angka Nasional.
“Masih banyak indikator kuantitatif dan kualitatif lain terkait pembangunan di Tanjungpinang yang menunjukkan progress positif, dari data-data yang dapat dipertanggungjawabkan. Demikian pula berbagai penghargan-penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagai apresiasi dari pihak eksternal terhadap kinerja Pemko Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Ibu Suryatati”, Tutur Surjadi.
Terkait sudut pandang yang berbeda terhadap Raskin Award yang diterima Walikota Tanjungpinang, kiranya jangan di terjemahkan bahwa seolah-olah masyarakat Kota Tanjungpinang masih Miskin. Permasalahan Kemiskinan di hadapi seluruh kabupaten/kota se Indonesia dengan prosentase yang berbeda-beda, dan perlu diketahui bahawa seluruh kabupaten/Kota mendapat program Raskin.
Raskin Award diberikan Menkokesra dalam penilaian manajemen pelaksanaan program raskin di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia, dan PemkoTanjungpinang di nilai baik dalam pengelolaan tersebut. “Sebab tidak semua daerah dapat optimal mengelola program Raskin ini, sehingga penghargaan tersebut, diberikan kepada daerah yang dapat memanage dengan tepat dan baik. Dan sekali lagi ini menunjukkan manajerial yang baik dari Pemko Tanjunpinang terkait program Raskin”, kata surjadi.
Menutup penjelasan ini, Surjadi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak menutup diri terhadap kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut justru menjadi masukan yang berharga bagi perbaikan penyelenggaraan pembangunan di Tanjungpinang. Namun demikian, kiranya terhadap justifikasi gagal atau tidaknya sesuatu program, hendaknya didasari data dan indikator yang jelas. “Terlebih lagi disampaikan oleh Mahasiswa yang notebene adalah penerus pembangunan di negara ini dimasa mendatang, dan tentunya diajarkan bagaimana proses berfikir ilmiah yang dibuat dengan alur fikir dan indikator yang jelas serta tidak subjektif,” tutup Surjadi.(tpi/btd)
KAMMI Minta DPRD Evaluasi Kepemimpinan Tatik-Edward
TANJUNGPINANG – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Kota Tanjungpinang meminta DPRD Kota Tanjungpinang untuk melakukan evaluasi terhadap 2 tahun kepemimpinan Walikota Tanjungpinang, Suryatati A Manan dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Edward Murshalli.
“Proses evaluasi tidak hanya melalui tahapan laporan pertanggungjawaban melainkan sebuah rekomendasi khusus untuk mengukur kinerja Tatik-Edwar agar lebih serius memperhatikan pembangunan di Kota Tanjungpinang,” kata ketua Umum KAMMI Komisariat Kota Tanjungpinang, Budi Gunawan dalam rilis, Kamis (14/1).
Dikatakan, KAMMI juga akan mengevaluasi kepemimpinan Tatik-Edward dengan menandai masa waktu kepemimpinan mereka dengan melakukan kegiatan yang akan digelar, 16 Januari mendatang, bersaman dengan masa 2 tahun kepemimpinan Tatik-Edward.
KAMMI menilai, peringatan 2 tahun kepemimpinan Tatik-Edward pada 16 Januari, penting tidak saja bagi DPRD tetapi juga bagi semua komponen daerah. Tujuannya untuk mengukur kinerja kepemimpinan dan hasil-hasil serta sebagai bentuk evaluasi dan kritik.
Diungkapkan, KAMMI Tanjungpinang rencananya akan menggelar aksi baca puisi di bundaran Pamedan Jl.Jenderal Ahmad Yani sembari menyatakan sikapnya terhadap 2 tahun kepemimpinan Tatid-Edward.
“KAMMI menilai kepemimpinan Tatik-Edward memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal inilah yang harus diberi tahu dan dievaluasi sehingga bisa diubah dan diperbaiki dalam sisa masa waktu mendatang,” kata Budi.
Menurut Budi, KAMMI senang memiliki seorang Walikota yang hobi baca puisi dan penyair. Namun yang sebenarnya sebagai pemimpin KAMMI berharap banyak prestasi di bidang pemerintahan yang diraih Tatik dibanding berpuisi.
Karena itu, ungkapnya, KAMMI akan menggelar aksi teaterikal baca teaterikal membaca puisi di Pamedan sebagai bentuk pernyatan sikap dan bentuk kepedulian agar masyarakat melihat secara nyata bentuk kepemimpinan dan kemajuan seorang pemimpin daerahnya.
Kepada Partai Politik pengusung pasangan Walikota dan Wakil Walikota tersebut, KAMMI juga berharap untuk melakukan evaluasi terhadap calon yang mereka usung. Hendra
Musda KNPI Kota Tanjungpinang - 79 OKP Belum Lengkapi Persyaratan
Ketiga OKP tersebut adalah Pemuda Panca Marga (PPM), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) versi Salamat dan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI). Verifikasi dilakukan sebagai syarat bagi OKP untuk mengikuti Musda KNPI Kota Tanjungpinang yang akan digelar dalam waktu dekat ini. Sedangkan batas akhir pengembalian formulir verifikasi, Rabu (30/6).
Ketua tim verifikasi OKP DPD KNPI Kota Tanjungpinang Hendri Juliardian yang ditemui kemarin mengatakan, sebagian besar OKP masih banyak yang belum melengkapi persyaratan,khususnya surat keterangan terdaftar pada Badan Kesbangpol Linpemas Kota Tanjungpinang.
" Syarat tersebut penting sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 8 tahun 1985 tentang ormas dan anggaran rumah tangga KNPI bab i pasal 1 ayat 2 huruf b tentang syarat-syarat keanggotaan," katanya.
Selain itu, lanjut Hendri, lebih dari 20 OKP tidak melampirkan fotokopi bukti kepengurusan dan bahkan formulir verifikasi tidak ditandangani ketua dan atau sekretaris masing-masing OKP. Pada pengembalian berkas ini juga ditemukan adanya OKP yang memiliki kepengurusan ganda.
Ia juga menyebutkan, proses verifikasi OKP berpedoman kepada anggaran rumah tangga KNPI, bab i pasal 1 tentang syarat-syarat keanggotaan dimana OKP yang telah melengkapi persyaratan keberhimpunan KNPI akan ditetapkan sebagai peserta Musda III KNPI Kota Tanjungpinang. Sedangkan OKP yang tidak memenuhi syarat-syarat keanggotaan keberhimpunan KNPI akan ditetapkan sebagai peninjau atau undangan.
" Kepada OKP yang telah mengembalikan berkas, dapat melihat hasil verifikasi administrasi tahap I di sekretariat KNPI gedung Anjang Luku Tanjungpinang dan diharapkan segera melengkapi serta menyempurnakan berkas verifikasi selambat-lambatnya pada tanggal 13 Juli pukul 17.00 wib," kata Hendri.
Setelah tahapan verifikasi selesai, kata Hendri, pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai OKP mana yang berhak mengikuti Musda nantinya. Pembahasan tersebut diantaranya verifikasi dan penyempurnaan faktual serta rapat pleno penetapan peserta Musda.
" Musda III KNPI Kota Tanjungpinang direncanakan akan digelar
pada awal bulan Agustus mendatang," ujar Hendri sembari mengatakan dalam verifikasi nanti pihaknya juga mendesak agar KNPI Provinsi Kepri sesegera mungkin melaksanakan Musprov.
Harus di Bawah 30 Tahun
Koordinator Forum Kader Pengembang Moral Etika Pemuda Indonesia (FKapmepi) Tanjungpinang - Bintan, Raja Dachroni mengatakan organisasi pemuda semestinya dipimpin oleh orang-orang muda seperti yang diamanahkan dalam UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Menurut dia, dalam Pasal 1 UU nomor 40 Tahun 2009 disebutkan secara jelas dan tegas siapa yang dikatakan pemuda yaitu mereka yang berusia 16 sampai 30 tahun.
" Undang-undang ini secara tegas menyebutkan batasan usia pemuda, jadi kita berharap Ketua KNPI Tanjungpinang usianya dan kapabilitasnya sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam aturan tersebut," kata Dachroni.
Rencanananya, dalam waktu dekat KNPI Tanjungpinang akan melakukan pemilihan Ketua Umum (Ketum) baru yang akan menggantikan Ashadi Selayar yang habis masa baktinya tahun
2009 lalu.
Senada dengan Dachroni, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Tanjungpinang, Budi Gunawan juga menambahkan pemimpin KNPI Tanjungpinang ke depan harus benar-benar pemuda seperti yang diamanahkan dalam undang-undang.
" Kita mengucapkan tahniah kepada Ashadi Selayar Ketua KNPI
yang kelak akan mengakhiri masa jabatannya, tapi kita tetap berharap pemimpin KNPI benar-benar orang muda bukan orangtua yang selalu berdalih masih memiliki semangat muda," kata Budi Gunawan.
Dia juga menambahkan agar para pemuda tidak terpengaruh dengan permainan politik para elit di kota Tanjungpinang tapi mampu menunjukkan independensinya sebagai orang muda serta Ketua KNPI Tanjungpinang wajib berusia di bawah 30 tahun dan benar-benar mampu mewadahi moral etika pemuda Tanjungpinang. (sm/rz)
Tatik Dinilai Gagal Pimpin Tanjungpinang
Penilaian dan Pernyataan Sikap KAMMI
Sumber: Harian Sijori Mandiri
TANJUNGPINANG – Kinerja Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan (Tatik) – Edward Mushalli selama dua tahun memimpin Kota Tanjungpinang dinilai belum optimal. Bahkan, keduanya dinilai gagal memimpin Tanjungpinang.
Penilaian tersebut disampaikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Tanjungpinang saat melakukan demo simpatik di bundaran Jalan A Yani, Pamedan, Sabtu (2/1).
Demo tersebut diikuti sekitar 20 orang. Dalam aksinya, mereka membacakan puisi berisikan kritikan kepada Pemko Tanjungpinang.
KAMMI menilai banyak program yang direncanakan belum terealisasi dengan baik, begitu juga persoalan belum banyak yang terselesaikan.
Dalam orasinya, KAMMI menyampaikan 9 pernyataan sikap kepada Walikota Tanjungpinang yang antara lain peningkatan APDB, melaksanakan program Tanjungpinang bebas maksiat, mempercepat perbaikan infrastruktur pelabuhan domestic dan Internasional, memperbaiki serta memelihara pasar tradisional, peningkatan kedisiplinan birokrat, turut serta menyelesaikan krisis listrik, menjalankan visi Kota Tanjungpinang, mengevaluasi sistim angkutan kota dan meningkatkan peluang usaha kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua KAMMI Komisariat Kota Tanjungpinang Budi Gunawan mengatakan, dibalik berbagai prestasi yang dimiliki Pemko Tanjungpinang, namun segudang permasalahan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Suryatati- Edward yang harus diselesaikan.
Budi menyebutkan, penurunan APBD tahun 2010 merupakan indikasi awal tugas Wako dan Wawako untuk segera meningkatkan APBD selama tiga tahun kedepan.
Kemudian, kondisi pasar tradisional yang masih semrawut, keberadaan pelabuhan yang belum memberikan kenyamanan bagi penumpang kapal, pelaksanaan sistem trayek yang saat ini masih jalan di tempat dan permasalahan lainnya.
“Program bebas dari pelacuran yang dicanangkan sebelumnya hingga saat ini juga semakin parah tanpa adanya penertiban oleh Pemko Tanjungpinang. Dalam hal ini program menjadikan Tanjungpinang bebas prostitusi hanya pembicaraan yang tidak pernah selesai tanpa adanya aksi,” kata Budi.
KAMMI juga menyoroti kinerja Pemko yang terus melakukan kegiatan seremoni dengan menggandeng elemen masyarakat dan kurang mengakomodir dan membenahi segala infrastruktur dan sarana lainnya bagi kepentingan publik.
Selain itu, pihaknya, juga mengharapkan kepada Pemko agar dapat memberikan peluang bagaimana investor bisa tertarik menanamkan modalnya di Kota Tanjungpinang untuk membuka industri dan peluang lainnya yang sangat menguntungkan.
“ Aksi ini sebagai bentuk evaluasi dan sekaligus kesadaran yang kami berikan kepada Walikota agar secepatnya merealisasikan program ini, karena kami menilai selama dua tahun Suryatati dan Edward memimpin Kota Tanjungpinang sampai saat ini masih gagal dan belum tercapai secara optimal,” kata Budi.
Ia berharap kedepan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang dapat menindaklanjutinya, karena kedua pemimpin tersebut yang akan menentukan Kota Tanjungpinang ke arah yang lebih baik lagi. (sm/rz)
Sungai Carang Korban Ekploitasi Pertambangan
Sungai Carang Korban Eksploitasi Pertambangan
Oleh Budi Gunawan
Mahasiswa STISIPOL RAJA HAJI/Ketua KAMMI Komisariat STISIPOL Raja Haji
Nama Sungai Carang mungkin sudah dikenal oleh sebagian penduduk Tanjungpinang, akan tetapi pernahkah kita membaca atau mendengar historis dari sungai tersebut sebagai jalur perdagangan yang strategis pada masa kerajaan Johor Riau. Kemudian Bagaimana perkembangan perairan sungai ini pada masa kerajaan melayu dibandingkan dengan sungai carang pada saat ini? Penulis berusaha mencoba menjelaskan kondisi perairan sungai carang pada masa lalu dan masa sekarang.
Strategisme Sungai Carang
Kondisi Sungai Carang sangat berperan dalam jalur perdagangan pada masa Kerajaan Johor Riau. Hal ini disebabkan karena Sultan Abdul Jalil Syah III (1623-1627) pada masa itu memerintahkan kepada Laksamana Abdul Jamil membuka satu negeri baru di hulu Sungai Carang. Dengan dibukanya kota baru tersebut berimplikasi pada bidang ekonomi, sosial dan politik. Perkembangan selanjutnya, kondisi Sungai Carang dipenuhi dengan jalur lalu lintas perdagangan dan pelayaran. Daerah yang berdekatan dengan Sungai Carang terbias dengan kegiatan perekonomian pada masa itu, sehingga dipinggiran sungai carang banyak ditempati oleh penduduk yang berasal dari dalam dan luar. Karena Strategisnya perairan ini, perahu yang berlabuh di sungai tersebut mencapai 500-600 buah termasuk diantaranya kapal-kapal besar.Alasan dibukanya kota baru dan posisi pusat pemerintahan Johor Riau di hulu Sungai Carang dikarenakan karena sungai carang begitu strategis dan terlindungi secara total oleh Pulau Penyengat sebagai pusat pertahanan kerajaan untuk menghadapi ancaman dari luar.
Akan tetapi pada tahun 1787, pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Syah III dengan Yang Dipertuan Muda IV Raja Haji(1777-1784) memutuskan untuk memindahkan pusat Kerajaan Riau dari Hulu Riau(Hulu Sungai Carang) ke Pulau Lingga maka secara tidak langsung jalur aktivitas perdagangan di Sungai Carang mulai berkurang serta peranan sungai tersebut dalam peningkatan kegiatan ekonomi, politik dan sosial semakin kecil bahkan setelah perpindahan Kerajaan Riau ke Lingga, perairan Sungai Carang menjadi sepi.
Melihat dari kondisi sejarah diatas, Sungai Carang pernah menjadi jalur perairan strategis layaknya selat malaka meskipun euforia tersebut tidak berlangsung lama hanya sampai pada masa sultan Mahmud Syah III. Akan tetapi kita bisa membayangkan seberapa besar peranan Sungai Carang dalam aktivitas politik, ekonomi serta yang paling utama perekonomian didaerah tersebut.
Bagaimana Sungai Carang Sekarang?
Sebelumnya penulis sudah sedikit menggambarkan kondisi Sungai Carang menurut pengetahuan penulis berdasarkan referensi pustaka , penulis tidak berniat mengajarkan kepada pembaca akan tetapi penulis merasa ingin memberikan informasi mengenai histori Sungai Carang meskipun pengetahuan penulis terbatas. Melihat dari pertanyaan diatas, bagaimana kondisi Sungai Carang pada saat ini. Sebelum menjawab pertanyaan diatas, penulis berkeinginan memberikan gambaran dimana lokasi Sungai Carang. Menurut sepengetahuan penulis Sungai Carang tepatnya berada di Belakang Rumah Sakit Provinsi yang sedang dibangun pada kilometer 8 jalan baru Tanjungpinang. Sepanjang perjalanan melewati sungai carang terdapat hutan mangrove yang cukup menjanjikan sebagai kawasan objek pariwisata. Jika Hutan Mangrove ini dipelihara dan dilestarikan maka tidak mungkin menjadi objek penting bagi wisatawan domestik maupun manca negara untuk sekedar menikmati keindahan hutan mangrove dan keindahan alamnya. Ditambah lagi, terdapat aset bersejarah berupa puing-puing bangunan pemerintahan kerajaan Johor Riau yaitu Istana Kota Lama yang berada di sebelah kiri Sungai Carang. Tidak hanya itu saja, Makam Daeng Marewa dan Daeng Celak yang dipertuan muda I dan II terdapat di kawasan ini melaui perairan Sungai Carang apabila menggunakan boat kecil atau pancung. Jika dulu Sungai Carang berperan penting dalam kegiatan ekonomi , politk dan sosial akan tetapi sungai carang terkini menjadi saksi sejarah Kejayaan Kerajaan Johor Riau dan penghubung bagi pengunjung yang ingin melihat bekas bangunan Istana Kota Lama dan berziarah ke Makam Daeng Marewa serta Daeng Celak.
Akan tetapi, deskripsi kondisi sungai Carang akan sangat indah dicerna oleh mata apabila tidak ada aktivitas pertambangan bauksit yang lokasinya berdekatan dengan puing bangunan Kota lama yang jaraknya lebih kurang 100 meter. Ditambah lagi perairan Sungai Carang menguning akibat aktivitas pertambangan bauksit. Sangat disayangkan, Sungai Carang yang dipenuhi dengan hutan mangrove sebagai salah satu prospek kedepan bagi objek pariwisata di Tanjungpinang dicemari dengan menguningnya air di perairan Sungai Carang. Hutan Mangrove pada hakikatnya sebagai tempat tinggal berbagai jenis ikan maupun biota laut didalamnya tidak dapat hidup dikarenakan keruhnya air. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat, maka tidak mungkin sungai carang akan menjadi sebuah nama tanpa ada keindahan lingkungan yang menjadi bagian dari sungai tersebut. Apalagi jika pertambangan bauksit terus dilanjutkan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup disekitar Sungai Carang , dapat dipastikan ekosisitem Sungai Carang akan punah dan berpengaruh pada perkembangan hutan mangrove kedepannya.
Sebagai generasi muda penulis menyayangkan dengan aktivitas pertambangan bauksit yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Ditambah lagi jarak antara lokasi bangunan Kota Lama dengan pertambangan bauksit lebih kurang 100 meter dari aktivitas pertambangan. Jika bekas bangunan tersebut yang menjadi bukti sejarah bahwa pernah ada pusat pemerintahan pada masa Kerajaan Johor Riau tidak segera dilindungi dan dipelihara oleh pemerintah daerah maka tidak mungkin bangunan bersejarah ini akan digerus oleh pertambangan bauksit.
Langkah Apa Yang Harus Dilakukan
Menjadi suatu bagian pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah kota Tanjungpinang untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Di Satu sisi aktivitas pertambangan menjadi income bagi kas pemerintah kota Tanjungpinang akan tetapi disisi lainnya menjadi bomerang pemerintah sendiri dalam keseimbangan ekosistem perairan di Sungai Carang ditambahkan lagi wilayah tersebut merupakan bagian dari sejarah jalur perdagangan yang strategis pada masa kerajaan Johor Riau. Diperlukan tindakan yang tegas serta bijaksana untuk mengeluarkan suatu kebijakan oleh pemerintah kota bersama anggota dewan terkait untuk membahas serta menghasilkan keputusan sehingga dampak dari pencemaran penambangan bauksit dapat diminimalisir .
Pemerintah kota bersama anggota dewan tidak hanya sebatas mengeluarkan suatu kebijakan yang membatasi kegiatan pertambangan bauksit di Sungai Carang akan tetapi diperlukan pengawasan pasca diimplementasikannya suatu kebijakan dari keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif daerah serta melindungi ekosistem di perairan Sungai Carang melalui dinas-dinas terkait.
Pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan bauksit hendaknya diselidiki dan diberikan sanksi apabila telah melanggar hukum berkaitan dengan pencemaran lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai akibat aktivitas pertambangan sehingga menjadi pelajaran bagi pihak terkait lainnya bahwa melestarikan lingkungan hidup merupakan bagian yang diprioritaskan dalam menjaga dan melindungi ekosistem yang terdapat di kawasan Sungai Carang. Meskipun aktivitas penambangan bauksit sebagai salah satu pendapatan bagi penambahan kas pemerintah kota hendaknya pemerintah juga harus mencermati dan memikirkan dampak yang akan terjadi kedepan apabila kegiatan penambangan ini dilakukan secara berkelanjutan. Apalagi di kawasan pinggiran Sungai Carang terdapat aset bersejarah berupa bekas bangunan kota lama yang menjadi bukti kejayaan pemerintahan Johor Riau.
Apabila permasalahan ini tidak ditindaklanjuti secara tepat dan bijaksana oleh pemerintah daerah maka Sungai Carang akan menjadi salah satu contoh pencemaran air dari dampak pertambangan bauksit serta menambah catatan hitam dalam melestarikan lingkungan hidup. Tentu sangat disayangkan apabila permasalahan ini sekedar angin lalu tanpa ditindaklanjuti. Generasi kedepannya tidak akan merasakan indahnya perairan Sungai Carang yang diselingi hutan mangrove akan tetapi diperlihatkan menguningnya air di Sungai Carang. Sungai Carang yang dahulunya menjadi penghubung jalur lalu lintas perdagangan yang strategis kini menjadi sungai yang terinfeksi pertambangan bauksit.
Sekali lagi penulis tidak berniat untuk mengajarkan kepada pembaca akan tetapi penulis merasa tersentak dan terkejut ketika melihat dampak dari aktivitas pertambangan diwilayah Sungai tersebut. Penulis mengharapkan kesadaran kita bersama bahwa lingkungan hidup merupakan bagian dari kehidupan kita. Keindahan lingkungan alam bermula dari kesadaran diri kita untuk menjaga dan melindungi alam.